Pertama pada pendanaan program makan siang gratis didapat melalui revisi satu pasal dari satu aturan yang bisa menambah penerimaan negara hingga ratusan triliun.
Kedua pendanaan berasal dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan potensi penerimaan negara sekitar Rp90 triliun lebih dari dana-dana yang belum masuk ini.
Ketiga, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga memiliki rencana untuk merombak aturan perpajakan, salah satunya terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Keempat, Prabowo-Gibran juga berkomitmen untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor ekstraktif.
"Masih ada beberapa lagi sumber sumber penerimaan. Target saya kita bisa minimal identifikasi jumlah yang cukup jika kemudian Prabowo-Gibran diberi mandat rakyat, diberi amanat nasional. Nanti tahun 2025 kita sudah siap dengan budgeting-nya," pungkasnya.
Baca Selengkapnya: Menghitung Uang Makan Gratis Ala Prabowo per Orang
(Feby Novalius)