JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menerapkan strategi untuk melanjutkan kinerja yang gemilang pada tahun ini. Salah satunya dalam menghadapi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana restrukturisasi kredit terkait COVID-19 akan diakhiri pada Maret 2024.
Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan bahwa perseroan telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak Covid19 yang direstrukturisasi. Per Desember 2023, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 di BRI mencapai sebesar Rp54,5 triliun, menyusut dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp107,2 triliun.
“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/2/2024).
Adapun jelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi tersebut, BRI telah menyiapkan pencadangan yang cukup dan memadai.
“Sekarang NPL coverage BRI per Desember 2023 itu 215,27%, lebih dari dua kali dari NPL sudah kita cadangkan. Saya kira itu lebih dari cukup ya. Dan kemudian kualitas kredit atau NPL BRI terkendali di level 2,95%,” tambahnya.