JAKARTA - Ini Perbedaan BLT El Nino, BPNT, Bansos PKH dan Banpres. Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi, seperti dampak dari pandemi COVID-19 dan perubahan iklim yang semakin terasa.
Namun, terdapat sejumlah program bantuan yang sering kali menjadi bahan perdebatan dan kebingungan di kalangan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Presiden (Banpres).
Maka dari itu, berdasarkan catatan Okezone, berikut ini perbedaan BLT El Nino, BPNT, Bansos PKH dan Banpres, ditulis pada Selasa (20/2/2024).
• BLT El Nino
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan merupakan program bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang telah terlaksana di November hingga Desember 2023 kemarin. Bantuan ini berupa uang tunai senilai Rp200 ribu per orang untuk satu bulan dan diberikan pada periode Januari sampai Maret 2024.
Distribusi program ini melalui PT Pos Indonesia dengan sasaran penerima sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggunakan basis data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
• BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Selanjutnya, BPNT merupakan bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp200 ribu yang ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat. Harapannya, penerima bantuan ini dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang, seperti beras, telur, dan pangan lainnya.
Bantuan ini akan terus dilanjutkan di tahun 2024 dan akan disalurkan kepada 18,8 KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
• PKH (Program Keluarga Harapan)
Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. PKH akan dibagikan secara bertahap dalam empat tahap selama satu tahun dan akan terus dilanjutkan di tahun 2024 sekarang.
Manfaat dari program ini, penerima akan memperoleh uang tunai sesuai dengan kategorinya mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
• Banpres (Bantuan Presiden)
Banpres merupakan program bantuan yang diberikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ada kegiatan kunjungan menemui masyarakat. Banpres ini berisi bahan pangan seperti beras, gula, minyak dan bahan pangan pokok lainnya yang dikemas dengan tas yang memiliki desain khusus bertuliskan ‘Istana Kepresidenan Republik Indonesia/ dan ‘Bantuan Presiden Republik Indonesia’.
Meskipun dari semua program bantuan sosial ini memiliki tujuan yang sama yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan, namun metode pemberian, sasaran, dan jenis bantuannya berbeda-beda.
Demikian informasi mengenai perbedaan BLT El Nino, BPNT, Bansos PKH dan Banpres. Diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaan dari berbagai program bantuan sosial yang ada supaya dapat dimanfaatkan dengan lebih baik sesuai kebutuhan masing-masing.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)