Jika informasi pada halaman profil Prakerja tidak sesuai dengan data KTP Anda, silakan mengganti atau memperbarui informasi tersebut. Namun, jika informasi sudah sesuai namun Anda masih tidak bisa mendaftar atau mengakses program Prakerja, maka lanjutkan ke cara selanjutnya.
Dengan mengecek status akun Prakerja dan memastikan bahwa data yang terdaftar sesuai dengan data pada KTP Anda, maka Anda bisa memastikan bahwa kendala yang Anda alami bukan karena kesalahan input data. Namun, jika kendala masih berlanjut, coba untuk menghubungi customer service Prakerja untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
2. Menghubungi Customer Service Prakerja
Buka situs resmi Prakerja di prakerja.go.id dan login ke akun Prakerja Anda.
Klik menu “Bantuan” yang terletak pada bagian atas halaman.
Pilih opsi “Hubungi Kami” untuk menghubungi customer service Prakerja.
Pada halaman “Hubungi Kami”, Anda akan menemukan informasi kontak customer service Prakerja seperti nomor telepon dan email. Anda bisa memilih salah satu dari informasi kontak tersebut untuk menghubungi customer service Prakerja.
Setelah menghubungi customer service Prakerja, jelaskan masalah yang Anda alami dengan detail dan sertakan informasi yang dibutuhkan seperti nomor KTP dan informasi profil Prakerja Anda.
Tunggu hingga customer service Prakerja memberikan solusi atau bantuan untuk mengatasi masalah KTP yang sudah terdaftar di Prakerja.
Dengan menghubungi customer service Prakerja, Anda bisa mendapatkan bantuan langsung dari pihak yang berwenang dan mendapatkan solusi yang tepat untuk mengatasi kendala yang sedang Anda alami. Namun, perlu diingat bahwa waktu tanggapan dari customer service Prakerja bisa berbeda-beda tergantung pada jumlah permintaan bantuan yang masuk, sehingga bersabarlah dalam menunggu respons dari pihak Prakerja.
3. Membuat Pengaduan ke Kemenaker
Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di kemenaker.go.id.
Cari informasi kontak Kemenaker seperti nomor telepon dan alamat email.
Hubungi Kemenaker dengan menjelaskan masalah yang Anda alami, yaitu KTP yang sudah terdaftar di Prakerja.
Sertakan informasi yang dibutuhkan seperti nomor KTP dan informasi profil Prakerja Anda.
Tunggu hingga Kemenaker memberikan solusi atau bantuan untuk mengatasi masalah KTP yang sudah terdaftar di Prakerja.
(Rina Anggraeni)