Kenaikan Gaji PNS Dirapel dan Cair Maret 2024

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2024 06:18 WIB
Kenaikan gaji PNS dirapel dan dibayar Maret (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, lanjut Isa, PNS juga akan mendapatkan pencairan selisih kenaikan gaji baru yang belum naik selama Januari dan Februari 2024, pada Maret 2024 mendatang.

"Dengan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti, mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan realisasinya nanti di bulan Maret," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya