JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan pada hari ini.
Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN/PNS akan dicairkan pada bulan Juni 2023. Besaran gaji ke-13 akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Saya melaporkan pada bapak presiden persiapan dari pembayaran THR (dan) gaji ke 13 ya. Kan itu ada dalam UU APBN 2024," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.
Selain THR, Sri Mulyani juga membahas mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
"Kemudian mengenai beberapa perkembangan APBN 2024 ya. Dengan ada beberapa perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan di dalam pos-pos belanja yabg kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini ya terutama pada kondisi transisi supaya bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.