Sri Mulyani Sudah Siapkan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Minggu 25 Februari 2024 04:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani soal THR dan ke 13 PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan pada hari ini.

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN/PNS akan dicairkan pada bulan Juni 2023. Besaran gaji ke-13 akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Saya melaporkan pada bapak presiden persiapan dari pembayaran THR (dan) gaji ke 13 ya. Kan itu ada dalam UU APBN 2024," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.

Selain THR, Sri Mulyani juga membahas mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.

"Kemudian mengenai beberapa perkembangan APBN 2024 ya. Dengan ada beberapa perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan di dalam pos-pos belanja yabg kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini ya terutama pada kondisi transisi supaya bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Adapun tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah terdiri dari 50% Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan 50% Tunjangan Profesi Dosen. Para ASN daerah juga akan mendapatkan hal yang sama di mana akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa 50% TPG atau tamsil sebagai THR.

Baca Selengkapnya : 4 Fakta THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 Sudah Disiapkan Sri Mulyani

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya