4 Bank Bangkrut di Indonesia, OJK Soroti Kinerja BPR

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 20:53 WIB
OJK Bicara soal Bank Tutup (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Februari 2024. Diantaranya adalah BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bakti, BPR Bank Purworejo dan BPR EDCCASH.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa ke depan, OJK akan mengembangkan roadmap atau peta jalan dalam menguatkan kinerja BPR.

"Memang nanti itu adalah peta jalan yang kita buat untuk BPR itu memang akan dibuat sekomprehensif mungkin, yang akan mengatur banyak hal yang terkait dengan manajemen risiko, organisasi, GCG, SDM akan kita buat sekomprehensif mungkin. Kenapa? memang sekarang itu ada beberapa BPR yang harus ditutup karena persoalan mendasar," ujar Dian dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2024, Senin (4/3/2024).

OJK akan terlebih dahulu menyelesaikan BPR yang bermasalah, kemudian setelah itu tampilan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan berubah.

Perubahan itu yakni mendorong BPR bisa masuk ke pasar modal, lalu sistem pembayaran BPR standarnya akan diperbaiki, dan untuk aturannya nanti akan disusun lebih detail lagi, tujuannya untuk mencegah BPR lainnya bangkrut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya