Jadi Roda Penggerak Ekonomi, Izin Usaha UMKM Wastra Dipermudah

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2024 20:29 WIB
UMKM Jadi Penggerak Roda Ekonomi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perputaran ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan.

Perempuan berperan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Salah satunya, lewat UMKM Wastra yang kini tengah didukung untuk semakin berkembang dan berdaya saing.

“Seperti di Sumba Timur, budaya dan usaha tenun ikat banyak dijaga dan dikembangkan oleh perempuan. Apabila pendapatan UMKM perempuan dapat terus dimaksimalkan, Indonesia dapat membuka potensi pendapatan mencapai USD428 juta setiap tahunnya,” kata Ketua Bidang Promosi dan Humas Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Dina Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary menyampaikan tentang dukungan pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas. Kementerian Kominfo bersama Dekranas, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota.

“Dengan memanfaatkan Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM dapat membuat NIB hingga mengurus Sertifikasi Halal dengan mudah dan cepat," katanya.

UMKM Wastra di Sumba Timur turut berkontribusi sebagai roda penggerak ekonomi masyarakat.

Sebanyak 1.222 merupakan UMKM wastra tenun ikat dan songket, dari total 3.247 UMKM di Kabupaten Sumba Timur.

Banyak desainer ternama yang memasukkan kain tenun Sumba ke dalam koleksi mereka, sehingga semakin mempopulerkan kain tenun ini di dunia fesyen.

Untuk keberlangsungan budaya tenun Sumba, dilakukan beberapa upaya pelestarian dan perlindungan.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sumba Timur, Merliyati Simanjuntak, menjelaskan adanya upaya dari Dekranasda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur, yakni lewat keluarnya Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor 505/DISPARBUD.430/505/X/2018 Tentang Penetapan Jenis-Jenis Motif Kain Tenun Ikat di Kabupaten Sumba Timur.

Merliyati menjelaskan ada wilayah-wilayah sentra produksi seperti Kambera, Kanatang, Rindi, Umalulu, dan Kaliuda yang mengembangkan puluhan motif dan corak tenun ikat Sumba.

“Untuk melindungi tenun Sumba dan mencegah plagiarisme, 50 motif sudah diajukan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual,” ujar Merliyati.

Potensi tenun ikat sumba harus terus didorong. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumba Timur, Yulius Ngenju mengatakan peluang bisnis tenun ikat Kabupaten Sumba Timur sangat besar dan dapat dikembangkan secara masif. Langkah yang penting dilakukan adalah memastikan terlindung secara hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan izin usaha.

“UMKM tenun ikat harus memiliki NIB yang merupakan identitas legal dari pelaku UMKM, sehingga terdaftar dalam database dan akan mudah dalam melakukan pengembangan usahanya,” ujar Yulius.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya