Tentu hal ini tidak akan secara langsung mengosongkan kantor tersebut, perpindahan ini akan dilakukan secara bertahap. Namun, yang menjadi tantangannya adalah banyak kantor pemerintahan yang sudah cukup tua sehingga dari perspektif investor ini kurang dapat perkomentensi di pasar properti komersial.
“Perlu digaris bawahi bahwa sebagian besar ruang kantor pemerintahan yang ada di Jakarta merupakan bangunan yang sudah cukup tua. Meskipun lokasi kantor ini strategis, secara fisik bangunannya sudah cukup tua. Sehingga dari perspektif investor kurang dapat berkompetisi di pasar properti komersial,” tuturnya.
Sedangkan menurut Senior Advisor Research Syarifah Syaukat, perpindahan ibu kota ini hanya memindahkan satu pusat dari kota Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara.
“Saya rasa pindahnya ibukota dalam hal ini hanya memindahkan satu pusat atau satu fungsi dari kota Jakarta yang beralih. Namun, fungsi lainnya masih berfungsi di Jakarta,” tandas Syarifah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)