Erick menjelaskan bahwa di Kementerian BUMN opsi libur di hari Jumat itu sudah menjadi alternatif. Namun, dirinya masih belum mengetahui bagaimana kebijakan ini berlaku dalam perusahaan BUMN. Menurutnya, seharusnya hal tersebut bisa dilakukan.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” paparnya.
Alternatif kebijakan ini dibuat bukan tanpa alasan. Hal ini untuk menjaga kesehatan mental para karyawan BUMN.
Baca selengkapnya: Erick Thohir Izinkan Pegawai BUMN Libur Hari Jumat, Ini Syaratnya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)