6 Fakta Karyawan BUMN Bakal Libur Jumat, Sabtu, Minggu

Meliana Tesa, Jurnalis
Senin 11 Maret 2024 07:22 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

5. Skema Ideal dengan Kompensasi

Menurut Tauhid Ahmad, skema paling ideal untuk mengapresiasi karyawan yang bekerja secara overtime atau lembur dengan memberikan kompensasi. Skema ini sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Kalau pun dia overtime di hari biasa, misalnya waktunya pagi dan sebagainya, ya berikan insentif, apakah lembur dan sebagainya sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan begitu, jadi terkompensasi begitu. Jadi jangan di liburnya, khawatirnya harusnya mengerjakan sesuatu di hari Jumat, malah tidak bisa begitu,” paparnya.

6. Berdampak pada Kapasitas Industri

Tauhid mencatat, sebuah industri memerlukan waktu dan tenaga kerja untuk menggenjot bisnisnya. Dia menyebut, bila waktu yang dibutuhkan sebuah industri harus dikurangi dengan libur tambahan karyawan, maka berdampak pada kapasitas atau utilitas industri tersebut.

“Pemerintah aja lima hari kerja, masa ini (BUMN) dikurangi, sayang. Bukan tidak setuju, tapi sayang waktu yang ada, toh kalau kita lihat meeting-meeting dan sebagainnya ya itu di Jumat malam masih rame, sayang kalau dijadikan libur. Kalau ada hari kerja keputusan-keputusan malah bisa dihasilkan di akhir minggu,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya