JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk melakukan program restrukturisasi mesin atau peralatan di industri makanan dan minuman (mamin) pada 2024. Hal itu guna meningkatkan daya saing, produktivitas, dan efisiensi energi.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria menyatakan alokasi anggaran itu saat ini masih terkendala dalam pembuatan regulasi yang belum terbit. Maka itu ditargetkan untuk bisa menerbitkan aturan tersebut pada kuartal pertama.
"Jadi tahun ini ada alokasi anggaran sebetulnya total Rp20 miliar di makanan dan minuman, namun masih terkendala dalam payung hukum yang belum terbit. Ini masih coba kami kejar pada kuartal pertama, sehingga bisa kami realisasikan sampai dengan Desember," katanya di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Dia menjelaskan mekanisme pembagian manfaat ini diberikan dengan sistem reimburse atau penggantian uang oleh pemerintah kepada pelaku industri di sektor mamin.
Dia menuturkan, berkaca dari program serupa di industri lain, seperti industri hasil hutan dan perkebunan, serta pengolahan kayu. Ia menargetkan akan memberikan manfaat program restrukturisasi mesin atau peralatan kepada 20 perusahaan di industri mamin, dengan masing-masing nilai manfaat sebesar Rp1 miliar.