Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Begini Penjelasan Hutama Karya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2024 19:58 WIB
HK Soal Dugaan Korupsi Trans Sumatera. (Foto: Okezone.com/HK)
Share :

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) merespons dugaan korupsi pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun 2018-2020. Hal ini setelah Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) mencegah tiga tersangka untuk meninggalkan Indonesia.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengatakan, KPK tengah menyidik transaksi pembelian lahan atau land bank di Bakauheni dan Kalianda tahun 2018-2020. Kasus ini melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya.

“Di mana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka tersebut,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Dia memastikab, Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif dan transparan dalam proses penyidikan ini.

Tak hanya itu, BUMN di sektor infrastruktur ini juga berkomitmen mendukung ‘bersih-bersih’ BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

“Dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya,” paparnya.

Sebelumnya, KPK mencegah tiga tersangka untuk meninggalkan Indonesia. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut pencegahan sebagai upaya pihaknya pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan efektif.

"KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya