Selain ketentuan rekrutmen CPNS yang dilakukan 3 kali dalam setahun, RPP tersebut juga mengatur tentang diperbolehkannya anggota TNI/Polri berdinas dan mengisi jabatan di instansi pusat dan daerah.
"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," ungkap Anas.
Baca Selengkapnya: Rekrutmen CPNS Dibuka 3 Kali Setahun, Berlaku Tahun Ini
(Feby Novalius)