JAKARTA - Segini gaji yang akan diterima Mayor Teddy yang dimutasi jadi Wadanyonif. Ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kembali menarik perhatian, di mana menjadi buah bibir karena parasnya yang tampan sehingga membuatnya viral di media sosial.
Kini Mayor Teddy baru saja dimutasi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu. Mutasi Mayor Teddy tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.
Lantas berapa gaji Mayor Teddy yang Dimutasi Jadi Wadanyonif?
Dikutip catatan Okezone, Kamis (14/3/2024), gaji anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Mayor Teddy merupakan pamen TNI golongan IV.
Gaji anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Aturan itu juga mengatur gaji yang diterima prajurit berpangkat Mayor termasuk ke golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi).