Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, luas layanan irigasi perpompaan minimal 20 hektare (Tanaman Pangan), dan 10 hektare (Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan).
Ia mengatakan, kunci utama dari jenis irigasi perpompaan adalah terdapatnya sumber air. Walaupun posisi air di bawah permukaan lahan pertanian tidak masalah. Itu karena menggunakan pompa untuk pemanfaatannya.
"Dengan demikian lahan pertanian yang tidak terjangkau dengan irigasi waduk dan bendung yang umumnya secara gravitasi masih bisa mendapatkan air irigasi," ujarnya.
Kegiatan irigasi perpompaan dan perpipaan diprioritaskan pada lokasi kawasan pertanian yang sering mengalami kendala atau kekurangan air irigasi terutama pada musim kemarau.
Foto: dok Kementan
Output dari kegiatan ini adalah adalah terlaksananya irigasi perpompaan dan perpipaan, sehingga tersedia sumber air yang dapat dimanfaatkan oleh petani, baik sebagai suplesi atau conjunctive use di daerah irigasi maupun sebagai irigasi utama di non-daerah irigasi (tail end).