JAKARTA - Masyarakat melaporkan 7 maskapai penerbangan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). 7 maskapai penerbangan dilaporkan karena menaikan harga tiket tidak rasional jelang lebaran 2024.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan ketujuh Terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
"Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah," ujar Fanshurullah dalam keterangan resminya, Sabtu (16/3/2024).
Atau modus lain yang digunakan para maskapai dalam mengatur harga tiket, dikatakan Fansrullah, dengan cara membatalkan beberapa penerbangan ekonomi sehingga hanya tersedia maskapai bisnis, yang mana tidak diatur harganya oleh pemerintah.
"Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan," kata Fanshurullah.