JAKARTA - THR 2024 tidak bibayarkan? Segera lapor ke sini. Kementerian Ketenagakerjaan bakal membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) yang khusus melayani aduan para pekerja/buruh soal penyaluran THR Lebaran 2024.
Hal tersebut seperti yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Nantinya Posko THR bakal memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 yang bisa diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK) Indah Anggoro Putri mengatakan, posko tersebut siap diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada hari ini.
"Sore ini jam 4 dilaunching (Posko THR) oleh Ibu Menaker," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Senin (18/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Indah juga mengimbau kepada perusahaan untuk menjadikan Surat Edaran THR menjadi pedoman perusahaan dalam membayarkan hak para pekerja.