LPEI Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun yang Dilaporkan Sri Mulyani

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2024 11:16 WIB
LPEI Soal Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun yang Dilaporkan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara soal laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung, terkait adanya dugaan tindak pidan korupsi atau fraud yang dilakukan oleh debitur di LPEI.

"LPEI sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum," jelas Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Riyani Tirtoso, Selasa (21/3/2024).

LPEI juga menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah.

"LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi Kantor Kejaksaan Agung untuk menyampaikan laporan hasil penelitian kredit-kredit bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari tim terpadu.

Adapun tim terpadu itu terdiri dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan dan Pak Jaksa Agung Pak Burhanudin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya