Berikut Syarat Lengkap Pekerja yang Dapat THR Lebaran 2024

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 06:02 WIB
THR Lebaran 2024 (Foto: Okezone)
Share :

Ida mengingatkan bahwa pembayaran THR kepada pekerja harus dilakukan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan wajib diberikan secara penuh.

"Saya minta kepada semua perusahaan agar dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya," demikian Ida Fauziah.

Baca Selengkapnya: Ini Syarat Pekerja yang Dapat THR Lebaran 2024

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya