JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan teguran tentang harga tiket pesawat yang meroket setiap musim mudik lebaran Idul Fitri.
Di mana pada teguran tersebut, terdapat tujuh maskapai penerbangan tanah air yang tercantum, salah satunya adalah Lion Air yang dinilai menaikkan harga tiket hingga melampaui tarif batas atas (TBA).
Terkait hal itu, pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana menyuarakan pendapatnya.
"Sepengetahuan kami, kami di Lion Air tidak sampai melewati TBA. Harga itu sudah masuk ke dalam sistem kami, dan bahkan (harga) dari low season sudah sama," ungkap Rusdi kepada awak media di Lion City Balaraja, Tangerang dikutip, Kamis (21/3/2024).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu menyebut bahwa tidak ada ketentuan harga yang dilanggar oleh maskapai berlambangkan singa bersayap ini. Bahkan, pihaknya juga tidak bisa menaikkan harga seenaknya mengingat adanya ketentuan dari Perhubungan.