JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa modus kejahatan digital yang sering terjadi selama bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan sering kali menjadi waktu rawan, namun aksi kejahatan termasuk kejahatan digital tidak mengenal waktu dan tempat.
OJK mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih hati hati dan waspada agar terhindar dari kejahatan digital.
Dikutip dari Instagram @ojkindonesia tentang kenali dan waspadai kejahatan digital yang sering terjadi di bulan Ramadhan.
“Selain godaan lapar dan haus, Sobat juga harus waspada dengan godaan kejahatan digital selama bulan Ramadhan. Agar terhindar dari kejahatan digital, yuk kenali dan waspadai kejahatan digital yang sering terjadi selama bulan Ramadhan berikut,” tulis di keterangan unggahan di akun Instagramnya, @ojkindonesia, dikutip Jumat (22/3/2024).
Sehingga masyarakat dihimbau untuk berjaga jaga dan wajib mengenali kewaspadaan kejahatan digital yang sering terjadi di bulan Ramadhan. Seperti data pribadi, untuk dijaga, dan selalu waspada terhadap jebakan penipuan kejahatan digital dengan tidak memberikan informasi pribadi secara sembarangan.
Berikut adalah 4 jenis kejahatan digital yang sering terjadi di bulan Ramadhan, di antaranya:
1. Social Engineering
Tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
Contoh: Penipuan melalui telepon seolah call center bank.
2. Phising
Tindakan memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi.
Contoh: Penipuan melalui situs palsu, file APK seperti undangan, tagihan, bukti pengiriman, dll.