Dia menjelaskan, selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl. KH. Agus Salim No. 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi.
“Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya, apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun pengaduan lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)