Ini Penyebab Pajak THR 2024 Lebih Besar

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2024 07:01 WIB
Penyebab pajak THR 2024 lebih besar (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) mulai cair, namun para pekerja banyak yang mengeluhkan pajak THR.

Perlu diketahui, pajak THR tahun ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyesuaian terhadap tarif pemotongan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023.

Dalam beleid yang mulai berlaku Januari 2024 ini, pemotongan pajak menggunakan tarif baru yaitu tarif efektif rata-rata (TER).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya