JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman temukan puluhan oknum yang terdiri dari pengusaha dan pegawai Kementerian Pertanian yang terindikasi permainkan proses pengadaan alat pertanian hingga, sarana produksi, benih hingga pupuk.
Hal itu dapati setelah Amran mengumpulkan puluhan pengusaha hingga pegawai Kementan di Kantor Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).
"Sengaja kami kumpulkan seluruh mitra Kementerian Pertanian kemarin untuk alat mesin pertanian, pupuk dan seterusnya sarana produksi, kita ini pelayan, kita layani pengusaha dengan baik Tanpa transaksi, tanpa fee," ujar Amran.
Lebih lanjut Amaran menjeaskan puluhan nama-nama tersebut didapatkan dari para pelaku usaha yang dikumpulkan dalam satu forum, kemudian diberikan secarik kertas dan dimintai untuk menulis kendalaa dalan proses pengadaan di Kementerian Petanian.
"Jangan main-main, jangan ada calo. Ada beberapa calon tadi disebut namanya, tolong saya minta kepada Pak Dirjen, ada Pak Irjen, calon itu jangan, tidak boleh berkeliaran di sini, tidak boleh masuk di sini," sambungnya.
Selanjutnya, Mentan Amran bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementan bakal mengambil tindak lanjut untuk menggali informasi tambahan terkait adanya dugaan permainan dalam proses pengadaan di Kementerian Pertanian tersebut.
"Kalau saya sudah dapat orangnya, kalau orang dalam pasti aku beri sanksi berat. Orang luar, kita tutup akses dan serahkan ke penegak hukum. Kalau pengusahanya main-main kami blacklist mungkin sebelum Ya gak apa-apa kita yang kami inginkan adalah mempermudah seluruh pengusaha," kata Amran.
Sebab menurutnya, masalah transparansi menjadi momok kendala dalam membangun sektor pertanian di Indonesia. Hal tersebut akhirnya bisa berdampak buruk terhadap produksi sektor pertanian kedepannya.
"Kalau kita permudah pengusaha, artinya kita bisa melakukan akselerasi sektor produksi. Peningkatkan produksi Sekarang ini ada El Nino, keras banget di El Nino, nah kita harus melakukan akselerasi produksi," pungkasnya.
(Taufik Fajar)