Perpanjangan Izin Tambang Vale Sudah di Tangan Bahlil

Atikah Umiyani, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 10:53 WIB
Perpanjangan IUPK Vale ditangan Bahlil (Foto: Shutterstock)
Share :

"IUPK ini berlaku sampai tahun 2035 adalah untuk memberikan kepastian penyediaan bahan baku bagi industri hilir," lanjut Arifin.

Dalam kesempatan ini, Arifin juga menekankan pentingnya penerbitan IUPK terlebih dahulu sebelum terjadi transaksi divestasi saham. Hal ini karena adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, yaitu MIND ID dan PT Vale Indonesia Tbk yang menyetujui agar IUPK diterbitkan dahulu, kemudian baru pembayaran divestasi saham.

Kemudian, Perjanjian Jual Beli Saham atau Conditional Sales and Purchase Agreement yang sudah dianggap mengikat. Sebagaimana diketahui bahwa perjanjian ini telah disepakati dan ditandatangani INCO dan MIND ID di akhir Februari 2024 lalu.

Alasan selanjutnya yaitu persetujuan anti trust dari beberapa negara untuk melihat keseriusan pemerintah dalam penerbitan IUPK Vale. Sebab, tanpa adanya IUPK, mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan sulit karena dianggap memiliki ketidakpastian yang tinggi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya