JAKARTA - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal akan bersih-bersih bisnis pertambangan timah usai hebohnya kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kasus korupsi timah ini melibatkan Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Dani menjelaskan, ada tiga hal yang akan dilakukan demi perbaikan bisnis timah. Pertama, perbaikan operasi di internal perusahaan.
Kedua, memperbaiki budaya kerja, hal ini sekaligus untuk memunculkan sense of crisis bagi setiap personel di perusahaan.
Ketiga, perbaikan tata kelola, perbaikan dilakukan mulai dari regulasi sampai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
"Perbaikan tata kelola, kita lakukan agar efisien," kata Dani kepada media di Jakarta, Rabu (3/4/2024) malam.
Sementara, Corporate Secretary PT Timah Abdullah Umar mengatakan, kejadian ini menjadi pil pahit tapi tentu akan menjadi pembenahan untuk menciptakan tata kelola industri timah yang positif.
"Pil Pahit bagi PT Timah memang seolah-olah pemberitaannya negatif tapi potensi ke depan sangat positif. Baru kali ini terjadi upaya yang sistematis untuk memperbaiki," katanya.
Pihaknya menyerahkan semua persoalan hukum kepada Kejaksaan Agung termasuk data kerusakan lingkungan Rp271 triliun.
"Statement Pak Dirut jelas bahwa diperbaiki semua, mulai dari kebijakan, prosedur, perbaikan, artinya aturan-aturan dan tata kelola internal itu semuanya inline dengan aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015 hingga 2022.
“Saya sendiri terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015–2022, yang sedang diangkat Kejagung,” ujar Ahmad Dani dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (2/4/2024).
PT Timah sudah mereformasi organisasi sejak Januari 2024 dengan penataan kembali tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), serta kewenangan.
“Banyak hal yang kami potong untuk memperbaiki percepatan komunikasi delegasi dan keputusan mempercepat layanan masyarakat kita, hubungan kerja sama dengan penambang masyarakat," tuturnya.
Selain mereformasi organisasi, Dani juga mengatakan bahwa PT Timah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan di beberapa sistem internal dalam rangka mempercepat keputusan dan memberikan kepastian.
"Sehingga apa yang kami jadikan produk itu bisa terukur dan tertelusuri dengan baik dari mana asal-usul dan ke mana produk yang akan kami jual," ujar Dani.
Pernyataan tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Pada Rabu (27/3), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan HM sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)