Sri Mulyani menambahkan, peningkatan itu karna adanya kenaikan anggaran subsidi akibat perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Berdasarkan uraian ini dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlindungan sosial dan bansos 2024 tidak mengalami perbedaan dgn pembayaran tahun-tahun sebelumnya," tukasnya.
(Taufik Fajar)