Dia mengatakan bahwa akan memungkinkan jika THR digunakan sepenuhnya untuk modal usaha, namun dengan konsekuensi tidak merayakan lebaran dengan mewah. Hal ini juga dapat diatur dengan membagi dua kebutuhan lebaran dan modal usaha.
“Bisa sepenuhnya dikucurkan sebagai modal usaha, dengan konsekuensi tidak bisa merayakan lebaran dengan lebih mewah dan meriah atau pulang mudik, atau dibagi penggunaannya 50% - 50% untuk modal usaha dan berlebaran,” tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)