Viral Ada di Dapur Prilly Latuconsina saat Masak, Siapa yang Berhak Pakai Gas LPG 3 Kg?

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Kamis 11 April 2024 08:44 WIB
Viral Prilly Latuconsina Masak Menu Lebaran dengan Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

JAKARTA - Prilly Latuconsina menjadi sorotan usai memasak menu Lebaran dengan menggunakan gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang disubsidi negara.

Prilly mengaku tidak tahu menahu soal gas elpiji yang digunakan saat memasak tersebut. Sebab, gas bewarna hijau itu bukan milik keluarganya melainkan dipinjamkan oleh abang gas langganan di rumahnya.

"Tabung gas itu sebenarnya dipijamkan sama tukang gas langganan aku karena stok gas yang biasa mbak beli habis," katanya menjelaskan.

Oleh karena itu, menarik lagi untuk diketahui siap saja yang berhak menggunakan tabung 3 kg. Di mana pada awal 2024, ada kewajiban untuk mendaftarkan diri bagi pengguna gas 3 kg.

Mengutip keterangan Kementerian ESDM, Kamis (11/4/2024), pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka.

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, Pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar.

Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Meski demikian, Prilly Latuconsina pun langsung mengganti semua gas miliknya ke tabung gas warna pink setelah stoknya kembali masuk. “Sekarang, tabung gas subsidinya sudah aku kembalikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, sang aktris mengaku, sangat paham bahwa gas elpiji bersubsidi itu memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Dia pun berterima kasih kepada masyarakat yang mau mengingatkannya.

Prilly Latuconsina menambahkan, "Next time kalau gas yang biasa aku pakai habis, lalu ingin dipinjamkan, aku sudah bilang mbak lebih baik bersabar saja menunggu gas yang biasa kita pakai."

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya