Menhub juga menyarankan kepada masyarakat untuk menaiki moda transportasi umum yang resmi, seperti bus, kereta api, dan lain sebagainya untuk menjamin keamanan. Paling tidak moda transportasi umum resmi harus melewati regulasi keselamatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Kita menganjurkan saudara menggunakan moda transportasi yang resmi seperti bus," pungkasnya.
(Feby Novalius)