JAKARTA – Idul fitri tahun 2024 menjadi hari raya yang ditunggu tunggu umat muslim untuk merayakannya bersama dengan keluarga tercinta. Banyak masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman mereka untuk bertemu dengan orang tersayang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk membekali diri dengan asuransi kecelakaan diri dan kendaraan sebelum mudik lebaran 2024.
Hal tersebut untuk mengantisipasi berbagai kejadian yang mungkin terjadi selama mudik seperti kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan pada kendaraan.
Dikutip dari postingan Instagram @ojkindonesia memberitahukan bahwa pentingnya berjaga jaga demi keselamatan dengan memiliki asuransi kecelakaan dan asuransi kendaraan.
“Sudah Siap Mudik? Bekali dengan Asuransi Kecelakaan Diri dan Asuransi Kendaraan.” Tulis OJK dalam instagram resminya (6/4/2024) dikutip (12/4/2024).
Asuransi kecelakaan diri memberikan jaminan atas risiko kecelakaan yang datangnya secara tiba-tiba, tidak direncanakan, dan menyebabkan seseorang mengalami cedera.
Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri bertujuan untuk memiliki dana untuk membayar biaya pengobatan/perawatan saat terjadi peristiwa kecelakaan, seperti kecelakaan, cacat tetap keseluruhan, cacat tetap sebagian, perawatan atau pengobatan.
2 manfaat dari asuransi kecelakaan yaitu:
1. Melindungi dari kerugian akibat kerusakan kendaraan
2. Menjamin risiko kehilangan kendaraan
Adapun 4 tips memilih asuransi kecelakaan diri dan kendaraan antara lain
1. Perusahaan Asuransi berizin OJK
2. Memiliki histori layanan yang baik
3. Memiliki fitur proteksi yang lengkap dan biaya premi yang sesuai kebutuhan
4. Mempunyai proses klaim yang mudah
(Kurniasih Miftakhul Jannah)