2 manfaat dari asuransi kecelakaan yaitu:
1. Melindungi dari kerugian akibat kerusakan kendaraan
2. Menjamin risiko kehilangan kendaraan
Adapun 4 tips memilih asuransi kecelakaan diri dan kendaraan antara lain
1. Perusahaan Asuransi berizin OJK
2. Memiliki histori layanan yang baik
3. Memiliki fitur proteksi yang lengkap dan biaya premi yang sesuai kebutuhan
4. Mempunyai proses klaim yang mudah
(Kurniasih Miftakhul Jannah)