PNS Jakarta Bolos Kerja di Hari Pertama Usai Libur Lebaran, Tukin Dipotong!

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 16 April 2024 14:22 WIB
Ilustrasi PNS Masuk Kerja Usai Libur Lebaran (Foto: Okezone)
Share :

Heru menambahkan bakal ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama pascalibur lebaran 1445 Hijriah/2024. "Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," ujarnya.

Lebih lanjut, Heru pun meminta jajarannya termasuk Kepala Dinas masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengecek.

"Iya, saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing masing. Sekali lagi enggak ada jajaran DKI enggak ada WFH," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya