Diketahui, bagi PNS yang pindah ke IKN akan mendapatkan hunian berupa satu unit rumah susun. Tak hanya itu saja keuntungan yang akan didapatkan PNS yang pindah ke IKN. Dalam proses pemindahan, bukan hanya PNS yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan PNS 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga (ART).
Lalu ada komponen yang dibiayai lagi meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.
Pemerintah juga tengah menggodok aturan untuk pemberian tunjangan khusus yaitu tunjangan pionir bagi para PNS yang berpindah tugas ke IKN, sehingga lewat penambahan komponen tunjangan bagi ASN yang pindah, otomatis gaji PNS di IKN akan lebih besar.
"Untuk insentif khususnya terkait tunjangan pionir, karena saat ini masih menunggu ratas. Karena masih ada kementerian lembaga yang tukinnya masih 80%, 70% dan lainnya," kata Anas.
(Dani Jumadil Akhir)