JAKARTA - Peredaran uang Rupiah palsu di Indonesia masih marak. Apalagi saat momen Ramadhan lalu, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Malang mencatat laporan uang palsu yang masuk pada Maret 2024 akhir, setidaknya ada kenaikan hingga 391%
Pecahan Rp100.000 menjadi terbanyak yang ditemukan peredaran upal, di mana di Maret 2024 saja ada setidaknya 1.077 lembar, atau jika dirupiahkan mencapai Rp107,7 miliar.
Lalu bagaimana jika mendapati uang Rupiah palsu? Berikut ini tipsnya seperti dilansir laman resmi BI, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Hal-hal yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya adalah sebagai berikut:
1. Saat Bertransaksi
- Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut
- Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang)
- Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
- Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.