JAKARTA – Harga gula kini mencapai R17.500/kg akibat kenaikan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional. Kebijakan ini berlaku hingga akhir bulan Mei 2024.
Berdasarkan surat Badan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 harga gula mengalami penyesuaian. Lewat surat yang terbit pada 4 April itu, para penjual dapat mengubah harga jualnya mulai dari 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa tingginya harga gula di luar mengakibatkan kenaikan harga gula agar tidak hilang di pasaran.
"Sudah kita berikan (relaksasi gula), jadi Rp17.500/kg, sampai 31 (Mei), gula kan tidak hilang kan sekarang, (karena) ada relaksasi," ujar Arief usah Halal bi Halal di Kantor Bapanas, Kamis (18/4/2024).
Selanjutnya, Arief menyatakan bahwa Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) puasa dan idul fitri menjadi salah satu pertimbangan untuk menaikkan harga gula. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga pasokan gula tetap stabil.