JAKARTA - Pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mengejar target swasembada gula nasional.
Terkait hal itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri) menilai kebijakan yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri untuk mendukung target swasembada gula nasional sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Aptri Soemitro Samadikoen mengungkap tantangan terbesar terletak pada ketersediaan lahan.
Dia memperkirakan dibutuhkan tambahan sekitar 700.000 hektar untuk memenuhi target pemerintah.
“Pertanyaannya, apakah tersedia lahan 700.000 hektar untuk ditanam dalam dua tahun? Kita bicara soal lahan, bukan sekadar menanam,” ungkap Soemitro dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, pihaknya sejak lama telah mengingatkan bahwa rencana pengembangan perkebunan tebu di Merauke sulit diwujudkan karena terkendala ketersediaan lahan dan infrastruktur.
"Kami sejak beberapa tahun lalu sudah mengkritisi target produksi gula dari Merauke. Dari sisi lahan dan infrastruktur, itu sulit diwujudkan,” kata Soemitro.
Selain masalah lahan, ia menekankan bahwa pabrik gula rafinasi pada dasarnya tidak dirancang untuk langsung mengolah tebu. Selama ini, bahan baku utama mereka adalah gula mentah atau gula setengah jadi yang diimpor.