Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arahan Prabowo, Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu Sendiri

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |15:20 WIB
Arahan Prabowo, Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu Sendiri
Pemerintah menegaskan seluruh pabrik gula wajib memiliki kebun tebu sendiri sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada gula. (foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah menegaskan seluruh pabrik gula wajib memiliki kebun tebu sendiri sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada gula nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut untuk memperkuat pasokan bahan baku dalam negeri sekaligus melindungi petani tebu.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, kewajiban kepemilikan kebun tebu bagi industri pengolahan gula bukan merupakan aturan baru, melainkan penegasan kembali terhadap regulasi yang selama ini belum diterapkan secara optimal.

"Ketentuan wajib kebun ini sudah ada sejak 2014 melalui UU Perkebunan. Sekarang kita pastikan seluruh pelaku usaha benar-benar menjalankannya," ujar Amran, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap unit pengolahan hasil perkebunan berbahan baku impor wajib membangun kebun sendiri paling lambat tiga tahun setelah unit pengolahan beroperasi.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh perusahaan tanpa melihat waktu penerbitan izin usaha. Bahkan sebelum aturan tersebut diterbitkan, kewajiban serupa telah diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 yang mewajibkan pabrik pengolahan gula memiliki kebun tebu untuk menjamin ketersediaan bahan baku.

"Jadi ini bukan aturan yang tiba-tiba muncul. Sejak 2013 sudah ada Permentan yang mengatur kewajiban ini, lalu dikuatkan lagi lewat undang-undang setahun berikutnya. Persoalannya, aturan ini selama bertahun-tahun tidak dijalankan dengan tegas," kata Amran.

Dalam aturan tersebut, perusahaan pengolahan gula diwajibkan memiliki kebun sendiri yang mampu memasok minimal 20 persen dari total kebutuhan bahan baku tebu pabrik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement