Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arahan Prabowo, Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu Sendiri

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |15:20 WIB
Arahan Prabowo, Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu Sendiri
Pemerintah menegaskan seluruh pabrik gula wajib memiliki kebun tebu sendiri sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada gula. (foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga mempercepat program peremajaan tanaman tebu atau bongkar ratoon untuk meningkatkan produktivitas perkebunan tebu nasional.

Program tersebut ditargetkan mencakup 100.000 hektare pada tahun ini dan 150.000 hektare pada tahun depan. Langkah ini dilakukan mengingat sekitar 85 persen tanaman tebu nasional telah berusia tua sehingga membutuhkan peremajaan dengan varietas unggul dan metode budidaya modern.

Presiden Prabowo sebelumnya mempercepat target swasembada gula nasional menjadi dua tahun, lebih cepat dari rencana awal empat tahun.

Amran menegaskan Kementerian Pertanian siap menjalankan arahan tersebut melalui berbagai langkah, mulai dari penertiban kewajiban kebun tebu, peremajaan tanaman, hingga pengawasan distribusi gula rafinasi.

"Presiden sudah perintahkan, dua tahun swasembada gula harus tercapai. Kami tidak akan menunda-nunda lagi. Semua langkah, penertiban kebun wajib, peremajaan tebu, sampai penindakan rafinasi ilegal akan kami kebut. Ini bukan sekadar target di atas kertas. Petani sudah menderita cukup lama, sekarang saatnya negara hadir dan membuktikan janji swasembada itu nyata," kata Amran.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement