RI-Sepakati Aturan Baru Perlindungan Pekerja Migran, Apa Isinya?

Muhammad Farhan, Jurnalis
Minggu 28 April 2024 18:11 WIB
RI-Malaysia perbarui aturan perlindungan pekerja migran (Foto: Kemnaker)
Share :

"Saya percaya, dengan dukungan Yang Terhormat Sim Chee Keong, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan hasil yang lebih konkrit," tutur Ida.

Di sisi lain, selepas menyepakati pembaharuan Mou Pekerja Migram Indonesia, Ida dan Sim Chee Konv juga mendiskusikan isu-isu terkini terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Mengingat isu tersebut harus disepakati sebelum pelaksanaan Joint Working Group keempat yang akan dilaksanakan pada 9-11 Mei 2024 di Malaysia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya