Lewat regulasi tersebut, maka kontrak penambangan freeport yang sebelumnya habis pada tahun 2041 mendatang akan ditambah selama 20 tahun hingga 2061. Perpanjangan kontrak itu bertujuan untuk melakukan eksplorasi penambangan.
Sebab, Bahlil mengungkapkan puncak produksi freeport sendiri diperkirakan akan terjadi pada tahun 2035 mendatang, sehingga jika tidak dilakukan eksplorasi maka freeport terancam berhenti produksi pada tahun 2040.
"Begitu 2035 ketika kita tidak melakukan eksplorasi, itu produksi bisa habis, sedangkan untuk eksplorasi underground itu butuh waktu 10 sampai 15 tahun," kata Bahlil.
"Jadi kalau kita tidak melakukan perpanjangan kontrak sekarang untuk melakukan eksplorasi, maka siap-siap 2040 itu Freeport tidak operasi," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)