JAKARTA - Lanjut usia tidak bisa dihindari. Namun, setiap orang berpeluang untuk bisa menyiapkan masa tua yang mandiri.
Salah satu langkah yang bida dilakukan adalah dengan mengikuti Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI).
Bank BRI menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), bagi peserta individu maupun Korporasi, Program Pensiun Dana Kompensasi Pasca-kerja (PPDKP) bagi peserta Korporasi, serta Program Pensiun Dana Santunan Kesehatan (PPDSK) bagi peserta korporasi.
Pemimpin Cabang Bank BRI Cut Mutiah Rio Nugroho mengatakan, ini merupakan salah satu bagian dari one stop financial yang dimiliki oleh Bank BRI.
"Kebutuhan manfaat dana pensiun bisa diberikan kepada siapapun dengan program DPLK BRI dengan jangka waktu yang direncanakan sampai dengan usia pensiun yang direncanakan sendiri oleh nasabah," jelasnya kepada Okezone.com.
Seperti dikutip dari laman DPLK BRI, Bank BRI mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penempatan dana dengan 5 pilihan investasi dan satu fitur pilihan kombinasi.