Ada Korupsi, Kemenkeu Bakal Hentikan Penyaluran Dana Desa

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2024 07:17 WIB
Dana Desa di 2024 (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi itu perilaku korupsi. Hal ini juga bisa dilihat salah satunya dari laporan Indonesia Corruption Watch. Mereka melaporkan angka korupsi di desa meningkat," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa kemenkeu tidak memiliki wewenang untuk menindak para pelaku korupsi tersebut. Mereka menyerahkan penanganan tindak pidana sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kami (Kemenkeu) selalu meminta kerja sama dari instansi penegak hukum untuk mengawal penggunaan dana desa. Dan kewenangan yang dimiliki instansi pengelola keuangan negara terbatas pada penghentian pemberian dana desa hingga pencabutan insentif," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Prihatin! Sekarang Korupsi Sampai ke Desa-Desa

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya