Ada Korupsi, Kemenkeu Bakal Hentikan Penyaluran Dana Desa

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2024 07:17 WIB
Dana Desa di 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jaka Sucipta mengungkapkan sebagai upaya desentralisasi fiskal, pemerintah rutin mengirimkan dana ke desa-desa setiap tahunnya.

Kucuran dana tersebut tentu membawa sejumlah perubahan positif. Namun, dampak negatif tentu saja tidak terelakkan.

Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan dari kucuran dana desa adalah tindak korupsi yang semakin marak di lingkup pemerintahan desa.

"Negatifnya salah satunya korupsi. Korupsi dahulu terpusat. Saat ini, dengan era desentralisasi, korupsi bisa sampai ke kabupaten/kota, bahkan sampai ke desa. Ini ekses negatif yang menjadi keprihatinan kita semua," ujar Jaka di Gunungkidul, Yogyakarta.

Dia menjelaskan bahwa ada penggunaan dana desa yang terlihat seperti digunakan dengan benar. Namun ternyata ada permainan di belakangnya. Misalnya dana desa dipakai untuk pengadaan ambulans. Itu bagus, namun didasari pada cawe-cawe dari rekanan pejabat desa terkait.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya