JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pemberian relokasi maupun ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak persoalan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa penyiapan relokasi maupun ganti rugi itu merupakan upaya pemerintah agar masyarakat tak dirugikan dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN.
Dalam kunjungannya ke IKN kali ini, dirinya berdiskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera menindaklanjuti penyelesaian lahan di IKN tersebut.
"Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei," kata dikutip Antara, Selasa (7/5/2025).
Lebih lanjut Menteri PUPR Basuki menjelaskan pemberian relokasi maupun ganti rugi itu dilakukan melalui skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus.