Menko Luhut: Kita Siapkan Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan IKN

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 16:53 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal Lahan di IKN (Foto: MPI)
Share :

Menurut dia, biasanya pemberian PSDK hanya berupa ganti rugi saja, namun kali ini pemerintah memutuskan untuk memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat yang masih tinggal di area dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN yakni berupa pemberian relokasi.

"Harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi, dibuatkan (rumah)," ujar dia

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya sedang berpacu dengan waktu. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi oleh OIKN dan kepolisian setempat agar masyarakat bisa memahami komitmen pemerintah, sehingga pihaknya bisa segera membangun infrastruktur relokasi di wilayah IKN.

"Ada dari OIKN, karena ini aset dalam penguasaan lahan, itu sedang disiapkan dari OIKN lokasinya," ujar Pak Bas, sapaan akrab Menteri Basuki.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya