5 Aplikasi Pinjaman 5 Menit Cair Ilegal yang Harus Dihindari

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2024 16:03 WIB
Aplikasi pinjaman 5 menit cair ilegal (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Daftar 5 Aplikasi pinjaman 5 menit cair ilegal yang harus dihindari. Masyarakat harus berhati-hati dari aplikasi pinjaman ilegal.

Pada saat ini, aplikasi pinjaman online sudah banyak beredar. Terdapat banyaknya aplikasi pinjaman yang beredar tersebut membuat masyarakat harus lebih waspada ketika ingin memanfaatkan jasa pinjaman tersebut. Hal tersebut dikarenakan banyaknya aplikasi jasa pinjaman yang ilegal tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut 5 Aplikasi pinjaman 5 menit cair ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat yang telah dirangkum, Sabtu (10/5/2024) :

1. Aku Rupiah

Salah satu aplikasi pinjaman 5 menit cair ilegal yang haru masyarakat hindari adalah Aku Rupiah. Aplikasi pinjaman ini memberikan penawaran yang menarik yaitu pinjaman dapat cair dalam waktu singkat dan tenor pinjaman yang lumayan panjang. Namun, Aku Rupiah merupakan aplikasi pinjaman ilegal karena tidak terdaftar oleh OJK.

2. CashCashNow

CashCashNow merupakan aplikasi pinjaman ilegal selanjutnya. Aplikasi pinjaman ini tidak aman karena banyak dari para pengguna aplikasi tersebut mendapatkan ancaman dari para penagih secara paksa sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan dan banyak terjadinya kebocoran data para pengguna. OJK sendiri telah menutup dan memblokir aplikasi ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya