5 Fakta Juru Parkir di Minimarket Bakal Dilarang, Intip Pendapatan per Harinya

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2024 06:06 WIB
Parkir Gratis di Minimarket (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menindak lanjuti parkir liar yang banyak ditemui di sekitar Indomaret atau Alfamart. Sebagaimana yang masyarakat ketahui bahwa aturan parkir di minimarket itu gratis.

Para pihak minimarket sering memberikan pemberitahuan bahwa yang disediakan gratis. Namun banyak tukang parkir liar yang tidak memperdulikan itu dan menyalahgunakan dengan meminta uang parkir kepada para konsumen setelah berbelanja.

Namun yang kita ketahui bahwa tukang parking liar akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan kira-kira berapakah hasil pendapatan tukang parkir liar yang setiap hari kita temui.

Dikutip Okezone, Sabtu (11/5/2024) berikut fakta-faktanya.

1. Tukang parkir liar akan ditertibkan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.

"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya